Hukum Orang Meninggalkan sholat

Bagaimana Hukum Orang Yang Bertauhid Namun Malas Melaksanakan Yang Hal Wajib

 Hal ini disebabkan imannya turun. Begitu pula orang yang mengerjakan maksiat karena imannya turun, ini menurut pendapat ahlu sunnah wal jamaah. Karena mereka mengatakan iman (percaya) secara ucapan dan perbuatan. Keyakinan itu meningkat karena ketaatan dan menurun lantaran maksiat. Contohnya : meninggalkan puasa ramadhan tanpa udzur. Ini adalah kemaksiat besar yang bisa menurunkan dan melemahkan iman. Bahkan sebagian ahli ilmu mengkafirkan orang meninggalkan puasa. Namun, yang benar hal tersebut tidak menyebabkan orang kafir selama pelakunya yakin kewajiban puasa.hanya saja ia tidak puasa beberapa hari lantaran malas. Begitupula orang yang menunda nunda mengeluarkan zakat padahal sudah sampai waktunya atau bahkan tidak mengeluarkan zakat. Perbuatan tersebut adalah kemaksiat dan melemahkan iman. Sebagian ahli ilmu berpendapat ia telah kafir karena tidak mengeluarkan zakat. Begitu pula orang yang memutuskan silaturahim atau durhaka kepada orang tua. Ini semua menurunkan dan melemahkan iman. Begitu pula perbuatan maksiat lainnya.

Baca lebih lanjut